Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM)
merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas
dan menyepakati Iangkah-Iangkah penanganan program kegiatan prioritas
yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan
Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah
Kota di wilayah Kecamatan. Musyawarah ini juga menjadi dasar penyusunan
rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Dengan
mengambil thema " PENGEMBANGAN LAYANAN
DASAR DAN PEREKONOMIAN KOTA BERBASIS BUDAYA DAN JASA" Demikian
,Disampaikan oleh .Ir. Teti kristianti selaku ketua panitia, dalam
Iaporannya pada Kegiatan Musrenbangcam di Aula SMAN 7 Surakarta.
Terkait
kegiatan MUSRENBANGCAM tersebut maka pada hari Jumat tanggal 3 Februari
2017 Danramil 03 Serengan Dim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi dan
Babinsa kel. tipes Serma Sumarmo dan Sertu Sigit menghadiri dan
mengikuti kegiatan musrenbangcam di Aula SMAN 7 Surakarta. Musrenbang
kec. Serengan di hadiri dan di buka oleh Walikota solo Bpk. FX. Hadi
Rudyatmo.
Dalam
sambutannya walikota FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan tahun 2018 tiap -
tiap kelurahan bisa melaksanakan E- PLANING dan E- BUDGETING sehingga
kelurahan atau kecamatan tidak bisa lagi mengajukan anggaran tambahan.
Mengingat semua rencana sudah masuk ke DPRD. Hal ini untuk menghindari
korupsi dengan cara mark up biaya program.
Sementara
ini semua dana dari masyarakat dalam bentuk pajak di kembalikan ke
wilayah. Dan ternyata besaran 6 x dari pajak yang di terima dari
masyarakat. Jangan ada anggapan bahwa pajak untuk menggaji pegawai, itu
salah. Semua pajak di kembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk
pembangunan sarana dan prasarana umum serta layanan, Baik itu kesehatan
dan pendidikan. Serta kegiatan - kegiatan lain yang semuanya demi
kepwntingan masyarakat.
Tujuan
yang ingin dicapai dalam kegiatan musrenbang tahun 2017 adalah untuk
membahas dan menyepakati usulan rencana kerja kegiatan pembangunan
desa/ke|urahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah
kecamatan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas diwilayah
kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan Kelurahan.
Selain
itu Musrenbangcam, juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas
pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD Kota
serta membahas dan menyepakati Tim Delegasi Kecamatan untuk mengikuti
forum SKPD/Gabungan SKPD dan musrenbang RKPD Kota.
Dalam
kegiatan Musrenbangcam para peserta mendapat masukan terkait dengan
evaluasi realisasi Rencana Program Kerja (RPK) tahun 2016, rancangan RPK
tahun 2018 Rencana Kerja Kecamatan Serengan tahun 2018, pokok-pokok
pikiran DPRD berkaitan dengan tahun rencana dan isu strategis dan
kebijakan pembangunan tahun 2018 serta kebijakan dan proyeksi keuangan
daerah tahun 2018 termasuk Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang
bersangkutan. Musrenbang ini di bicarakan dalam sidang pleno 1& 2
dan sidang komisi.
Hasil
yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Musrenbangcam yakni tersusunya
rekapitulasi usulan kegiatan Kelurahan berdasarkan bidang dan kegiatan,
ditetapkannya usulan prioritas hasil musrenbangkel berdasarkan kriteria
layak dan rencana pembiayaan serta dibahas dan disepakatinya daftar
peringkat usulan prioritas berdasarkan bidang dan kegiatan untuk
perencanaan pembangunan tahun anggaran 2018.
Musrebangcam
kali ini, ditetapkannya dua (2) orang perwakilan kecamatan yang akan
menghadiri forum Musrenbangkot Surakarta tahun 2017. Peserta yang hadir
dalam kegiatan Musrenbangcam yakni SKPD tingkat Kota, pimpinan UPTD se
Kecamatan Serengan, lurah se kec. Serengan, TNI - POLRI dan utusan dari
kelurahan serta unsur masyarakat yang berminat hadir dalam
musrenbangcam.
(Sertu M. Nur Hakib)