Sabtu tanggal 31 Desember 2016 Pukul
19.30 s.d 00.30 bertempat di Pendhapi Gedhe Sala dan Halaman Balaikota
Surakarta Jl. Slamet Riyadi No. 2 Kel. Kampung Baru Kec. Pasar Kliwon
Kota Surakarta telah berlangsung acara Pelantikan ASN (Aparatur Sipil
Negara) dan Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan
Penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) TA. 2017 yang di hadiri -+
800 orang.
a. Hadir dalam acara sebagai berikut :
1) FX. Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta)
2) Dr. Achmad Purnomo, Apt (Wakil Walikota Surakarta)
3) Kapten Inf Waluyo (Danramil 05/Psk mewakili Dandim 0735/Ska)
4) Sutardjo (Kasatpol PP Kota Surakarta)
5) Teguh Prakoso (Ketua DPRD Kota Surakarta)
6) Drs. Soeharso, SH. MM (Ka Kesbangpol Kota Surakarta)
7) Ir .Budi Yulistianto (Setda Kota Surakarta)
8) Irjen Pol Condro Kirono, M.M. M.Hum (Kapolda Jateng)
9) Lurah, Camat dan Pejabat Eselon Kota Surakarta serta Kepala Sekolah Se Kota Surakarta.
b. Adapun susunan acara sbb :
1) Pukul 20.00 Acara ramah tamah bersama Walikota Surakarta.
2)
Pukul 20.15 s.d 23.15 Pembacaan Skep Pengangkatan Pejabat Lurah, Camat
dan PNS serta Pengangkatan Kepala Sekolah Se Kota Surakarta.
3) Pukul 23.50 Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Walikota Surakarta.
4) Sambutan Walikota.
c. Sambutan FX. Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta)
1)
Pada kesempatan malam hari ini sengaja saya mengambil waktu acara
sumpah jabatan pada pergantian tahun 2016/2017 agar dimaknai kepada
hadirin semua nya sebagai pelayan masyarakat supaya bekerja dengan
semangat, disiplin sesuai sumpah yang telah di ucapkan.
2)
Saya berharap pada masa jabatan yang telah di tetapkan sesuai surat
keputusan pemerintah para hadirin semuanya ikhlas dan legowo dalam
menerima perintah yang di embankan dipundak anda semuanya sebagai abdi
masyarakat dan pelayan negara, pertanggungjwabkan sumpah jabatan dengan
sebaik baiknya dan jangan pernah mencoba untuk korupsi uang negara
dengan menggunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Saya berharap
kejadian rekan kita di klaten dapat menjadikan suri tauladan agar kita
semua nya bisa menjadi lebih baik dan menjadi abdi masyarakat dengan
terhormat, dalam waktu 6 bln saya akan mengkaji dan memantau kinerja
anda semuanya. Dan apabila saya ketemukan tidak sesuai dengan prosedur
kinerja yang telah ditetapkan dalam aturan kepemerintahan saya berhak
mencopot dan mengganti jabatan yang anda tempati saat ini.
3)
Maka dari itu marilah bersama sama kita mengemban tugas negara sebaik
baiknya demi masyarakat Kota Surakarta khususnya, agar tercipta kondisi
yang kondusif dan kerja sama yang baik antara aparat sipil negara dan
masyarakat di sekitar kita. Selamat menjalankan tugas kepada saudara
semua yang telah ditunjuk oleh pemerintah, marilah bersama kita
membangun Kota Surakarta.
(Pns Agus S)