blog ini berisi informasi kegiatan pertahanan dan keamanan kota surakarta
KODIM 0735 / SURAKARTA
teks jalan
Friday, December 9, 2016
Pengurangan pemanasan global
Dengan maraknya isu pemanasan global, program penghijauan lingkungan menjadi sangat penting. Semua pihak baik instansi pemerintah, organisasi sosial, sampai kelompok-kelompok kecil di dalam masyarakat kita membuat program penghijauan. Mereka beramai-ramai menanam pohon sebanyak mungkin.
Lahan- lahan hutan yang rusak baik karena terbakar maupun dirusak oleh manusia, berusaha dihidupkan kembali untuk dapat mengurangi dampak pemanasan global yang sedang terjadi. Lahan-lahan terlantar yang tidak dimanfaatkan juga kembali ditanami untuk memperbanyak jumlah pohon yang ada di negeri ini. Kampanye penghijauan lingkungan juga semakin marak untuk mengajak seluruh masyakat Indonesia berpartisipasi dalam menghijaukan lingkungan. Gerakan-gerakan tersebut banyak yang diberitakan di media baik cetak maupun elektronik.
Terkait dengan keberhasilan program penghijauan yang telah di canangkan oleh pemerintah tersebut maka pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2016 pukul 16.30 Koramil 03 Serengan telah menerima bantuan bibit pohon dari yayasan gunung serengan. Bertempat di kantor Koramil 03 Serengan.
Yayasan Gunung yang di pimpin oleh ibu Nuri elain mengelola panti yatim piatu juga melaksanakan pembibitan pohon. terutama pohon - pohon yang sudah langka. bantuan yang di terima oleh piket Koramil Serma Sumarmo terdiri dari:
1. Bibit pohon Sukun 50 batang.
2. Bibit pohon Sirsak 25 batang dan
3. Bibit pohon Beringin 10 batang.
Rencana semua pohon tersebut akan di tanam di lahan- lahan yang terlantar. Juga lahan milik masyarakat. Diharapkan bibit ini bermanfaat bagi masyarakat kelak bila sudah berbuah.
(Pns Agus Suyono)
Penerimaan anggota baru SAR
Babinsa joyotakan Koramil 03/serengan kodim 0735/surakarta pukul 19.00wib sampai dengan 22.00 wib babinsa joyotakan Serda Darmono dan kopda catur Handoko di dampingi batuud Peltu sudaryo melaksanakan silaturahmi dalam rangka kegiatan penerima anggota SAR CTREST baru kelurahan joyotakan Kamis (8/12)
Tujuan kegiatan babinsa berpesan kepada seluruh anggota SAR CTREST yg baru mau pun anggota yg lama agar terjalin silahturahmi sesama anggota karena kegiatan ini memupuk kekompakan dan sifatnya menjadi relawan apalagi wilayah joyotakan sering terjadi banjir kiriman di saat hujan datang.
Yangg hadir di kegiatan
2.iptu Sambudi babinkamtibmas
3.bapak giwang ketua SAR CTREST joyotakan
4 bapak Harno perwakilan dari kecamatan.
(Pns Agus Suyono)
Komsos ke GerejaGereja
Babinsa kel. kratonan serda Ruben Silitonga Ramil 03 Serengan pada hari kamis tanggal 8-12-2016 pukul 11.00 melakukan kunjungan ke gereja GKJ JOYODININGRATAN. dalam rangka mencari data tentang jadwal kegiatan gereja dalam rangka perayaan Natal tahun 2016 dan Tahun bari 2017.
kunjungan tersebut selain mencari informasi tentang kegiatan ibadah selama perayaan Natal tahun 2016 dan tahun baru 2017 oleh babinsa juga di gunakan untuk ajang silaturrahmi ke tokoh - tokoh agama Nasrani. Babinsa juga mendata jumlah jemaat yang akan hadir dalam kegiatan ibadah. kesempatan itu juga di ginakan oleh babinsa untuk meyakinkan situasi dan kondisi serta pengamanan oleh gereja. dalam hal ini Babinsa menyampaikan bahwa umat nasrani dalam melaksankan ibadah harus nyaman dan aman , tidak usah kawatir karena wilayah surakarta kondusif. percayakan hal itu pada aparat keamanan.
(Pns Agus Suyono)
(Pns Agus Suyono)
Partisipasi PNS Kodim 0735/Surakarta dalam Rangka Hari Ulang Tahun Juang Kartika Tahun 2016
Dalam rangka HARI JUANG KARTIKA dan HARI KORPS INFANTERI, Tahun 2016. PNS Kodim 0735 Surakarta bersama - sama melaksanakan Karya Bhakti dengan membersihkan lingkungan Taman Makam pahlawan " Kusuma Bhakti" jurug kec. jebres. kamis (8/12).
Lokasi Taman makam pahlawan dipilih karena di lokasi ini setiap peringatan hari - hari besar TNI pasti dilaksanakan Ziarah untuk menghormati dan mengenang pendahulu dan jasa pahlawan. Untuk itu PNS Kodim 0735 Surakarta bersama-same membersihkan lingkungan Taman makam pahlawan agar dalam pelaksanaan Ziarah yang akan di laksanakan tanggal 10-12-2016 lingkungan Taman makam pahlawan sudah bersih dan rapi.
Tampak hadir PNS dari Kodim 0735 sejak pukul 07.00 wib dengan membawa berbagai perlengkapan kebersihan seperti sapu, cethok dan keranjang sampah.
Pasi pers kodimn0735 Surakarta yang hadir dalam apel persiapan Karya bhakti menyampaikan agar pelaksanaan karya bhakti ini efektif dan efisien masing- masing orang harus menggerakkan alat- alat yang di bawanya. Artinya tidak ada satu orangpun yang tidak kerja. sehingga pelaksanaan di harapkan cepat selesai.
Lebih lanjut Pasipers menyampaikan kegiatan ini sangat baik, kita ikut mendukung kegiatan karya bhakti ini dengan mengirim beberapa PNS. Sehingga lingkungan Taman Pahlawan jadi bersih.
Limbah sampah di Taman makam pahlawan ini cukup banyak, karena banyak daun- daun yang berguguran. Kalau tidak di bersihkan maka pelaksanaan ziarah kurang hikmat bila lingkungan tampak kotor.
(Pns Agus Suyono)
Thursday, December 8, 2016
Rakor Pam Natal Tahun 2016
Pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 pukul 10.00 s.d selesai bertempat di Aula Mapolsek Jebres
Surakarta,
Danramil 04/Jebres Kapten Inf Samingun melaksanakan kegiatan rapat koordinasi
persiapan pengamanan kegiatan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, dihadiri
Muspika Kec. Jebres, Instansi terkait, Tomas, Toga, Toda dan Komponen
Masyarakat lainnya, dalam rangka pengamanan kegiatan Natal 2016 dan
Tahun Baru 2017, jumlah hadir lebih kurang 50 orang, selama acara
berlangsung dalam keadaan tertib, lancar dan ama
(IT Team)
Pengamanan Perumahan Dinas PT KAI Persero Jl. Slamet Riyadi Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta
Danramil 01/Laweyan Kapten Inf Kamalita beserta 9 anggota
melaksanakan pengamanan bertempat di Perumahan Dinas PT KAI Persero Jl.
Slamet Riyadi Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta telah
berlangsung Pengosongan Aset PT KAI Rumah Perusahaan No. 5, 6, 7 dan 8
oleh pihak PT KAI Persero yang dipimpin oleh Kompol Joko Arif (Kabagops
Polresta Surakarta) diikuti sekitar 300 orang Kamis (8/12)
Hadir dalam acara tersebut :
1) Kompol Joko Arif (Kabagops Polresta Surakarta)
2) Bp. Perangin Angin, SH (Kuasa Hukum PT KAI)
3) Bp. Joko Widijanto (Ahli Waris Rumah No. 8)
4) Kompol Agus Puryadi (Kapolsek Laweyan)
5) Kapten Inf Kamalita (Danramil 02 Laweyan)
6) AKP Asfaroni (Kasiops Den C Pelopor Brimob Polda Jateng)
7) Bp. Eko (Humas Daops 6 PT KAI Persero)
8) Hendro Priyono, SE (Camat Laweyan)
9) Arys Nugroho (Lurah Purwosari)
1) Kompol Joko Arif (Kabagops Polresta Surakarta)
2) Bp. Perangin Angin, SH (Kuasa Hukum PT KAI)
3) Bp. Joko Widijanto (Ahli Waris Rumah No. 8)
4) Kompol Agus Puryadi (Kapolsek Laweyan)
5) Kapten Inf Kamalita (Danramil 02 Laweyan)
6) AKP Asfaroni (Kasiops Den C Pelopor Brimob Polda Jateng)
7) Bp. Eko (Humas Daops 6 PT KAI Persero)
8) Hendro Priyono, SE (Camat Laweyan)
9) Arys Nugroho (Lurah Purwosari)
Adapun penghuni rumah sebagai berikut :
1) Rumah No. 5 : Bp. Bambang Santoso.
2) Rumah No. 6 : Ibu Woro.
3) Rumah No. 7 : Bp. Prihadi Kelan Prawoto.
4) Rumah No. 8 : Bp. Agus Sutono.
1) Rumah No. 5 : Bp. Bambang Santoso.
2) Rumah No. 6 : Ibu Woro.
3) Rumah No. 7 : Bp. Prihadi Kelan Prawoto.
4) Rumah No. 8 : Bp. Agus Sutono.
Bp. Perangin Angin, SH (Kuasa Hukum PT KAI) membacakan
Surat Perintah No. I B 312 XII / 1 / D.6/2016 tentang pengamanan aset
tanah dan bangunan milik PT KAI yang didengar oleh Penghuni Rumah.
Tanggapan oleh Bp. Joko Widijanto (Ahli Waris Rumah No. 8) sebagai berikut :
1) Sebelum kami mengosongkan rumah sesuai permintaan dari PT KAI sebelumnya kami akan menjelaskan terlebih dahulu bahwa tanah ini milik A.n Malikoel Koesno (Keraton Surakarta Hadiningrat) Kampung Purwosari luas tanah 218.617 M2 dasar hukum UUPA No. 5 tahun 1960 dengan bukti kepemilikan sertifikat dan surat ini sah diakui oleh BTN, kemudian PT KAI mengakui kepemilikan lahan ini, kami meminta agar PT KAI bisa membuktikan kepemilikannya dengan menunjukkan sertifikatnya.
2) Kami menyimpulkan bahwa PT KAI sudah mengeksekusi secara paksa karena belum ada keputusuan dari Pengadilan. Kami mempunyai bukti Serifikat bukan atas nama dari PT KAI tetapi dari Departemen Perhubungan dan kami meminta bukti sertifikat dari PT KAI.
1) Sebelum kami mengosongkan rumah sesuai permintaan dari PT KAI sebelumnya kami akan menjelaskan terlebih dahulu bahwa tanah ini milik A.n Malikoel Koesno (Keraton Surakarta Hadiningrat) Kampung Purwosari luas tanah 218.617 M2 dasar hukum UUPA No. 5 tahun 1960 dengan bukti kepemilikan sertifikat dan surat ini sah diakui oleh BTN, kemudian PT KAI mengakui kepemilikan lahan ini, kami meminta agar PT KAI bisa membuktikan kepemilikannya dengan menunjukkan sertifikatnya.
2) Kami menyimpulkan bahwa PT KAI sudah mengeksekusi secara paksa karena belum ada keputusuan dari Pengadilan. Kami mempunyai bukti Serifikat bukan atas nama dari PT KAI tetapi dari Departemen Perhubungan dan kami meminta bukti sertifikat dari PT KAI.
Pukul 08.00 Wib dilaksanakan himbauan oleh Kompol Joko Arif
(Kabagops Polresta Surakarta) dilanjutkan dengan pengosongan rumah No. 8
oleh PT KAI Persero, sebagai berikut :
1) Agar dalam proses pengosongan rumah oleh PT KAI dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2) Kepada petugas PT KAI agar dalam melakukan pengosongan rumah dilaksanakan dengan berhati-hati agar tidak terjadi kerusakan barang milik penghuni.
3) Apabila dari pihak penghuni rumah merasa keberatan agar dilanjutkan ke proses hukum sesuai tuntutan yang akan disampaikan.
1) Agar dalam proses pengosongan rumah oleh PT KAI dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2) Kepada petugas PT KAI agar dalam melakukan pengosongan rumah dilaksanakan dengan berhati-hati agar tidak terjadi kerusakan barang milik penghuni.
3) Apabila dari pihak penghuni rumah merasa keberatan agar dilanjutkan ke proses hukum sesuai tuntutan yang akan disampaikan.
Pukul 08.40 wib dilanjutkan dengan pengosongan rumah No. 6 oleh PT KAI Persero.Penyampaian Bp. Eko (PT KAI Daops 6) kepada media massa sebagai berikut :
1) Mereka menempati aset tetapi merekan tidak mau mentaati peraturan PT KAI Persero maka aset tersebut tetap kita ambil, jadi ini untuk penertiban saja. Dan PT KAI Persero melakukan hal seperti ini sudah ada dasar hukumnya jadi PT KAI mempertanggungjawabkan aset-aset bagi modal penyertaan negara ini kepada pemerintah. Apabila kita dari PT KAI membiarkan aset-aset yang dipertanggungjawabkan kepada kami maka kami tidak mengindahkan amanat negara.
2) Rumah dinas ini akan kami pergunakan untuk kepentingan dinas juga, sebenarnya ada 4 rumah dinas yang akan kami lakukan pengosongan tetapi yang 2 sudah penghuninya menyadari bahwa itu milik PT KAI Persero dengan suka hati mereka menyerahkan kembali kepada PT KAI Persero dan untuk rumah yang belum menyerahkan adalah penghuni No. 6 dan No. 8 dan mereka melakukan upaya seperti ini, sebenarnya kami tidak menginginkan hal seperti ini terjadi.
3) Dalam proses pengosongan ini tidak semena-semena kami lakukan tetapi kami juga memberi pesangon kepada penghuni rumah tersebut.
4) Latar belakang penertiban aset sebagai berikut :
a) Surat edaran Menteri Negara BUMN : SE-OQ/MBU/ZOOS tanggal 25 Mei 2009 Tentang Pengurusan dan Pengamanan Aset Perusahaan.
b) qKeputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor . KEP.U/JB/312/IV/11/KA-2013 Tanggal 17 April 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penertiban Bangunan di Atas Aset Tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
c) Surat edaran Direktur Aset Non Railways Nomor : 14/JB.312/KA-2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Pelaksanaan Penertiban Aset Tanah dan Bangunan di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
d) Surat KPK RI Nomor R-4002/10-12/09/2014 Tanggal 16 September 2014 PerihalTindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara.
e) Keputusan Executive Vice President PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta Nomor : KEP.D.6/OT.103/VIII/4/D.6-2016 Tanggal 29 Agustus 2016 Tentang Pembentukan Tim Penertiban Aset Tanah dan Bangunan di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta.
5) Sekilas tentang Rumah Perusahaan No. 5, 6, 7 dan 8 :
a) Rumah Perusahaan No. 5 dihuni oleh Bp. Bambang Santoso, No. 6 dihuni oleh Ibu Woro, No. 7 dihuni oleh Bp. Prihadi Keian Prawoto dan No. 8 yang dihuni oleh Bp. Agus Sutono.
b) Sudah dilakukan mediasi antara PT. Kereta Api Indonesia Daop 6 Yk dengan para penghuni Rumah Perusahaan tersebut, tetapi belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
c) Dari pihak Polresta Surakarta juga sudah melakukan upaya pendekatan, tetapi para penghuni masih tetap belum mau mengosongkan Rumah Perusahaan tersebut.
d) Dari pihak penghuni rumah perusahaan mengajukan permohonan ongkos ganti bongkar, yang pada dasarnya mengacu pada bangunan tambahan yang sudah mereka bangun. Tetapi, berdasarkan ketentuan dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menyetujui hal tersebut dikarenakan nominal yang mereka ajukan melebihi ketentuan yang berlaku di PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
1) Mereka menempati aset tetapi merekan tidak mau mentaati peraturan PT KAI Persero maka aset tersebut tetap kita ambil, jadi ini untuk penertiban saja. Dan PT KAI Persero melakukan hal seperti ini sudah ada dasar hukumnya jadi PT KAI mempertanggungjawabkan aset-aset bagi modal penyertaan negara ini kepada pemerintah. Apabila kita dari PT KAI membiarkan aset-aset yang dipertanggungjawabkan kepada kami maka kami tidak mengindahkan amanat negara.
2) Rumah dinas ini akan kami pergunakan untuk kepentingan dinas juga, sebenarnya ada 4 rumah dinas yang akan kami lakukan pengosongan tetapi yang 2 sudah penghuninya menyadari bahwa itu milik PT KAI Persero dengan suka hati mereka menyerahkan kembali kepada PT KAI Persero dan untuk rumah yang belum menyerahkan adalah penghuni No. 6 dan No. 8 dan mereka melakukan upaya seperti ini, sebenarnya kami tidak menginginkan hal seperti ini terjadi.
3) Dalam proses pengosongan ini tidak semena-semena kami lakukan tetapi kami juga memberi pesangon kepada penghuni rumah tersebut.
4) Latar belakang penertiban aset sebagai berikut :
a) Surat edaran Menteri Negara BUMN : SE-OQ/MBU/ZOOS tanggal 25 Mei 2009 Tentang Pengurusan dan Pengamanan Aset Perusahaan.
b) qKeputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor . KEP.U/JB/312/IV/11/KA-2013 Tanggal 17 April 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penertiban Bangunan di Atas Aset Tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
c) Surat edaran Direktur Aset Non Railways Nomor : 14/JB.312/KA-2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Pelaksanaan Penertiban Aset Tanah dan Bangunan di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
d) Surat KPK RI Nomor R-4002/10-12/09/2014 Tanggal 16 September 2014 PerihalTindak Lanjut Penertiban Barang Milik Negara.
e) Keputusan Executive Vice President PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta Nomor : KEP.D.6/OT.103/VIII/4/D.6-2016 Tanggal 29 Agustus 2016 Tentang Pembentukan Tim Penertiban Aset Tanah dan Bangunan di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta.
5) Sekilas tentang Rumah Perusahaan No. 5, 6, 7 dan 8 :
a) Rumah Perusahaan No. 5 dihuni oleh Bp. Bambang Santoso, No. 6 dihuni oleh Ibu Woro, No. 7 dihuni oleh Bp. Prihadi Keian Prawoto dan No. 8 yang dihuni oleh Bp. Agus Sutono.
b) Sudah dilakukan mediasi antara PT. Kereta Api Indonesia Daop 6 Yk dengan para penghuni Rumah Perusahaan tersebut, tetapi belum ada titik temu antara kedua belah pihak.
c) Dari pihak Polresta Surakarta juga sudah melakukan upaya pendekatan, tetapi para penghuni masih tetap belum mau mengosongkan Rumah Perusahaan tersebut.
d) Dari pihak penghuni rumah perusahaan mengajukan permohonan ongkos ganti bongkar, yang pada dasarnya mengacu pada bangunan tambahan yang sudah mereka bangun. Tetapi, berdasarkan ketentuan dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak menyetujui hal tersebut dikarenakan nominal yang mereka ajukan melebihi ketentuan yang berlaku di PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Selama kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Catatan :
1) Bahwa dalam proses pengosongan Aset PT KAI Persero dari pihak tereksekusi tidak terima dengan tindakan pengosongan secara paksa karena PT KAI Persero tidak menunjukkan bukti kepemilikan dan pihak tereksekusi akan menindaklanjuti ke jalan Hukum.
2) Apabila dari pihak tereksekusi dinyatakan menang oleh Pengadilan maka akan menuntut Kepala Daops 6 PT KAI Persero karena memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengosongan secara paksa.
(Pns Agus Suyono)
1) Bahwa dalam proses pengosongan Aset PT KAI Persero dari pihak tereksekusi tidak terima dengan tindakan pengosongan secara paksa karena PT KAI Persero tidak menunjukkan bukti kepemilikan dan pihak tereksekusi akan menindaklanjuti ke jalan Hukum.
2) Apabila dari pihak tereksekusi dinyatakan menang oleh Pengadilan maka akan menuntut Kepala Daops 6 PT KAI Persero karena memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengosongan secara paksa.
(Pns Agus Suyono)
Penyuluhan pemutaran film AIDS/HIV melalui layar tancap
Di Alun - alun selatan Kraton Kasunanan Surakarta
Hadiningrat Serda Tukidi Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Dim
0735/Surakarta bekerjasama dengan WPA ( Warga Peduli Aids )
Kel.Baluwarti , KPAD kota surakarta serta Pengageng Musium dan
Pariwisata Kraton kasunanan surakarta hadingrat " Rabu (7/12)
Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan HIV /AIDS ' mengadakan pemutaran film Aids/Hiv melalui layar tancap
Hadir dlm Giat sbb :
1) Drs.Agus santoso/ Camat pasar kliwon
2) Suhadi wahono SH / Lurah Baluwarti
3) Harsojo soepodo/Ketua Kpad ska
4) Drs.A.Santoso SH/Ketua Lpmk
5) Haryanto Spd,Mpd/ Ketua Pokdarwis
6) Toga Tomas sekel .Baluwarti
7) Pok PKK dan Karang taruna
Giat selesai pukul 20.45.wib dan dilanjutkan menyaksikan pagelaran wayang kulit Hajad kraton surakarta dlm rangka memperingati Maulid Nabi oleh dalang Ki Kesdik sukasdi S sn dan Ki Bagas baghaskoro S,sn dgn ceritera"Rajamala '
(Pns Agus Suyono)
Hadir dlm Giat sbb :
1) Drs.Agus santoso/ Camat pasar kliwon
2) Suhadi wahono SH / Lurah Baluwarti
3) Harsojo soepodo/Ketua Kpad ska
4) Drs.A.Santoso SH/Ketua Lpmk
5) Haryanto Spd,Mpd/ Ketua Pokdarwis
6) Toga Tomas sekel .Baluwarti
7) Pok PKK dan Karang taruna
Giat selesai pukul 20.45.wib dan dilanjutkan menyaksikan pagelaran wayang kulit Hajad kraton surakarta dlm rangka memperingati Maulid Nabi oleh dalang Ki Kesdik sukasdi S sn dan Ki Bagas baghaskoro S,sn dgn ceritera"Rajamala '
(Pns Agus Suyono)
Subscribe to:
Posts (Atom)