Surakarta - Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat mewujudkan keamanan dan ketertiban binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat . Patroli dilakasanakan di wilayah Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Pukul 21.00 WIB.Senin (30/06/2025)
Berkaitan dengan hal tersebut, Piket Koramil 03/Serengan Serda Ichsan Agung Nugroho melaksanakan peran dan fungsi tersebut bersama Linmas Serengan dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan,” pungkas Piket Koramil 03/Serengan.

No comments:
Post a Comment