Surakarta, Selasa 24 Desember 2024 pukul 10.00 WIB. Sampai selesai, Babinsa kelurahan serengan koramil 03/serengan Serka Aris setyo utomo memantau pelayanan IKD oleh bpk taufik ar-rahman dari dinas kependudukan bagi warga kelurahan serengan di aula panti sarojo kelurahan serengan.
pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk warga di Kelurahan serengan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga di Kelurahan dalam pembuatan identitas kependudukan. Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi eletronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan dan juga mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital. Dokumen kependudukan dalam IKD adalah biodata penduduk, kartu keluarga, surat keterangan kependudukan, dan akta keterangan kependudukan. Persyaratan dalam pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini adalah memiliki ponsel android dan menyiapkan nomor HP dan email.
No comments:
Post a Comment