SURAKARTA - Brtempat di Kampung Keprabon Kulon RW 01 kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari kota Surakarta , Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (06/10/2022)
Serka Daniel menegaskan himbauan Prokes tersebut selalu dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Surakarta .
"Kami melaksanakan pengecekan dan himbauan di lapangan guna memastikan warga masyarakat betul - betul sudah mentaati peraturan protokol kesehatan dengan baik dan benar."ujarnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa yaitu untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment