teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, September 6, 2022

Serka Aswan Berikan Himbuan Prokes di Samsat Keliling Taman Jayawijaya Surakarta


SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Aswan melaksanakan pengawasan PPKM dan menghimbau kepada warga agar tetap mengikuti prokes di tempat - tempat umum pada antrian Pajak kendaraan Samsat keliling ini yang mana di adakan setiap 1 Minggu 2 kali dari Polresta Surakarta bertempat di Taman Jaya Wijaya kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Selasa (6/09/2022).

"Kami mengajak masyarakat yang antri dan seluruh warga yang ada di seputaran taman Jayawijaya baik pedagang maupun tukang parkir serta pengujung Taman bermain Jayawijaya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, tentang covid 19 corona  yang membutuhkan kesadaran seluruh warga masyarakat terutama di tempat-tempat umum."tegas Serka Aswan disela-sela kegiatan.

"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan walaupun  covid 19 sudah mulai rendah, Kita tetap berharap memakai masker dan menjaga jarak,  kita Jagan lengah dengan keadaan covid yang sudah mulai menurun."ujarnya.

“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 5 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat umum  yang seperti saat ini yang di selenggarakan dari Polreta Surakarta yakni pajak kendaraan keliling dan ini sangat memudahkan para warga untukk pajak kendaraan, Namun kita tetap selalu mengikuti prokes guna memutus penyebaran mata rantai penyebaran Covid 19,”imbuhnya.

"Sekali lagi kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan PPKM untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang diberlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik aman serta lancar dan tidak menimbulkan berbagai hal yang bisa merugikan masyarakat yang sedang Antrian pada acara Pajak kendaraan bermotor ini."pungkas Serka Aswan.

(Arda 72)

No comments:

Post a Comment