SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Pasar Singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan, Kamis (23/06/2022)
Serka Rumbawa menegaskan Pasar singosaren merupakan salah satu pasar moderen yang ada di kota surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri.
"Berbagai upaya terus kami lakukan diwilayah melalui kegiatan penerapan Prokes dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) disaat banyak pengunjung yang ramai dengan harapan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19."ujarnya.
"Dalam kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment