SURAKARTA - Pada hari Senin tanggal 4 April 2022 Pkl 14.00 Wib sd selesai, Babinsa Kel Jebres Serda Winarno monitor kegiatan Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono S.E,M.Si meninjau langsung lokasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) mìlik bapak Besar Wiyono bapak Jumiran dan ibu Suparni kelurahan Jebres Surakarta.
Dandim
menegaskan Kegiatan pembangunan rehabilitasi RTLH dimana tujuan
utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan
tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi warga yang kurang
mampu agar hidup lebih sejahtra.
Program
bantuan sosial RTHL ini bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam
merehap tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan
keselamatan.
Sementara
itu Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo. S.Sos
menyampaikan salah satu syarat RTLH adalah Status kepemilikan tanah
harus sah milik ahli waris atau milik sendiri yang di buktikan dengan
sertifikat atau surat keterangan dari kelurahan setempat.
Bapak
Jumiran selaku pemilik rumah berterimah kasih kepada pemerintah dalam
hal ini Kodim 0735/Surakarta yang telah membantu untuk merahap rumah
kami sekeluarga berharap Komandan Kodim beserta jajaranya dalam dalam
menjalankan tugas untuk negara dan rakyatnya senantiasa dalam lindungan
Tuhan Yang Maha Esa.
No comments:
Post a Comment