SURAKARTA - Bertempat di UPTD Puskesmas Jayengan, Babinsa Kelurahan Jayengan Anggota Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad monitoring kegiatan Tracing Warga yang melaksanakan swab AG bertempat di UPTD Puskesmas Jayengan adapun peserta tracing pada hari ini 14 warag Kelurahan Tipes yang mengajukan swab AG di UPTD Puskesmas Jayengan,Selasa (10/08/2021)
Rohmad menegaskan dari 14 warga kelurahan Tipes dengan hasil Swab AG di UPTD Puskesmas Jayengan dengan hasil negatif semua menunggu 5 hari di wajibkan PCR di RS Bung Karno atau Isolasi Mandiri.
"Dengan diperpanjangnya PPKM darurat sampai dengan 15 Agustus 2021 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk jawa dan bali diharapkan dengan diadakanya peraturan tersebut benar benar bisa menekan penyebaran covid 19 yang sampai saat ini kasus positif covid 19 semakin meningkat karena semua kegiatan kegiatan dilakukan dengan pembatasan waktu bagi tempat keramaian atau kerumunan."tegasnya.
"Diharapkan kepada masyarakat juga sadar akan keadaan sampai saat ini belum terkendali penyebaran covid 19,sosialisasi prokes juga tetap dilaksanakan yaitu 5 M, memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus penyebaran matai rantai covud covit -19."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment