SURAKARTA - Senin Tanggal 15 Februari 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo Krida Manunggal jl. Basuki Rahmad No.49 Kel Jajar Kec Laweyan Kota Surakarta Serka Sugiarto dan Sertu Sodikun Babinsa Kel Jajar Ramil 01/Lwy Kodim 0735/Ska melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 Kelurahan Jajar dengan jumlah 792 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan antara lain : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, wajib memakai masker dan jaga jarak serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.
Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salah gunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di kelurahan Jajar yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 300.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur protokol kesehatan.
Hadir dalam kegiatan antara lain :
1. Bapak Sri Waluya Jati Utama SE (Lurah Jajar)
2. Bapak Tri Atmojo Spsi (Carik Jajar)
3. Petugas Kantor Pos Surakarta
4. Babinsa dan Babinkamtibmas Jajar
5. Linmas Kelurahan Jajar
6. FKPM Kelurahan Jajar
No comments:
Post a Comment