Surakarta, Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga.
Babinsa
Kel. Danukusuman Koramil 04/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S. Tito
melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi
Covid -19 dipasar harjodaksino jln Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman
Kecamatan Serengan Kota Surakarta. (14 Mei 2022)
Kegiatan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin
dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat tempat Wedangan,
Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang
rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai
penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta
himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua
prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat
untuk memakai masker.