SURAKARTA - Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad bersama Petugas Satpam GKI Coyudan melaksanakan Kegiatan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dalam penanganan Covid-19, di GKI Coyudan alamat Jl. Dr.Rajiman Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Rabu (29/12/2021).
Sertu Rohmad menegaskan menyikapi Natal tahun 2021 dan Jelang Tahun Baru 2022 kususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.
"Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama Petugas security GKI Coyudan dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan himbauan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di GKI Coyudan dalam menyongsong pergantian tahun 2022."terangnya.
"Selain himbauan kepada masyarakat pengunjung yang nantinya akan melaksanakan ibadah di GKI Coyudan untuk menerapkan disiplin terhadap Prokes Covid-19, kami bersama Petugas Satpam GKI Coyudan sekaligus memberikan contoh penerapan 3M kepada security dan nantinya masyarakat pengunjung yang akan melaksanakan ibdah pergantian tahun supaya mematuhi 3M yang sudah di berlakukan oleh pemerintah."pungkasnya.
(Arda 72)