SURAKARTA - Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 dipasar tradisional , Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan di Pasar Tradisional Pasar Hardjonagoro Pasar Gede Jln Urip Sumoharjo ,Senin (08/11/2021).
"Kami mengajak masyarakat baik pedagang maupun pengujung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sanksi diberikan bagi para pelanggar protokol kesehatan."tegas Serda Agus.
"Pembubaran Kerumunan- kerumunan pun dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang mana PPKM sekarang sudah memasuki Level 2 yang mungkin di Perkirakan akan ada peningkatan varian delta baru di masa menjelang Nataru, untuk itu kami selaku Babinsa tidak pernah bosan memberikan himbuan Prokes dan PPKM ditempat-tempat yang bisa menimbulkan kerumanan masyarakat."Terangnya.
“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar Gede Surakarta . Hal ini merupakan upaya dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran Covid 19."imbuhnya.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik aman serta lancar dan tidak menimbulkan berbagai hal yang bisa merugikan masyarakat yang sedang berkunjung di pasar."pungkasnya.
(Arda 72)