SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kedung Lumbu Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serka Suwarno bersama PMI kota Surakarta dan linmas kelurahan Kedung lumbu melaksanakan penyemprotan Disinfektan di jalan jalan protokol wilayah Kelurahan Kedung lumbu kecamatan pasar Kliwon kota surakarta, Jum'at (17/09/2021).
Suwarno menegaskan tujuan Penyemprotan Disinfektan antara lain untuk membunuh dan mencegah berkembangnya virus ditempat yg sering di pakai/dikunjungi warga yang terkonfirmasi covid 19 dan penyemprotan disinfektan ini merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati.
"Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup."tegasnya.
" Penyemprotan Disinfeksi ini bukanlah segalanya yang paling penting adalah kesadaran dari tiap individu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari hari."pungkasnya.
(Arda 72)