SURAKARTA -
Selasa (4/5/2021) pukul 10.00 WIB Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil
02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Didik Satpam
Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro
kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Pasar Triwindu
Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta
dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota
Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
Salah
satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan
himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker dengan benar ,
mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta
menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Babinsa
sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah
daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol
kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan
dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Untuk menjaga serta
meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa bersama Satpam
Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu
Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan
budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik
badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun
dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan,
keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama
Covid-19. (Arda 72)