SURAKARTA - Senin (8/03/2021) pukul 10 00 WIB sd selesai ,Babinsa Kel.Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin Serta Scurity pasar dan Linmas kelurahan Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di Pasar Legi jl.Lumbang Tobing kel Setabelan Kec.Banjarsari Surakarta.
Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama di tempat -Tempat hiburan ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, serta tempat yg menjadi pusat kegiatan masyarakat ,
Karena tempat - tempat tsb di sinyalir rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19
Kegiatan yang di laksanakan oleh Babinsa serta security pasar dan Linmas adalah memberikan Himbauan kepada pengunjung dan pedagang agar mematuhi prosedur Protokol kesehatan.covid-19
Dengan cara tetap.menggunakan masker rajin cuci tangan pake sabun dgn air mengalir ,jaga jarak dan hindari kerumunan.