SURAKARTA - Bertempat di pasar Tanggul jl RE Martadinata Babinsa Kelurahan Sewu koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno bersama anggota Polsek Jebres melaksanakan aksi pelaksanaan kegiatan (PPKM) dan bagi -bagi masker di pasar tradisional pasar Tanggul Jebres kota surakarta. Jum'at, (5-03-2021) pukul 10:00 wib s.d. selesai.
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya di pasar Tanggul ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di laksanakan dipasar Tanggul ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung dan beraktifitas di pasar.
Selain dari pada itu sebagai Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih rutin dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur ke pasar dan selalu mengutamakan keamanan dan kebersihan pasar.