SURAKARTA - Minggu tanggal 14 Februari 2021 Pukul 11:00 WIB, Babinsa kel Pasarkliwon Sertu Yatno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan PMI dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kel.Pasarkliwon Kec.Pasarkliwon.
Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19.
Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan,menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Mengalir Dengan sabun atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbauan dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:
- Menjaga jarak yang aman dan hindari kontak fisik.
- Melarang setiap anak dibawah umur 12th untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan,air bersih yang mengalir dan sabun. menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan antiseptik tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.