Surakarta, pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020, pukul
11.00 sd 13.00 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring bersama Petugas Satpam
Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi
Kebiasaan Baru dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung
Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota
Surakarta.
Kegiatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan
Covid-19 yang dilakukan oleh Babinsa Manahan Serka Saring bersama
petugas dari Satpol PP Bp. Ariyanto, Satpam Pasar Burung Depok dengan
melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung
berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.
Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan pemberlakuan
Adaptasi Kegiatan Baru di area Pasar Burung Depom sudah melaksanakan
aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol
kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan
hand Sanitizer di area Pasar Burung Depok, serta mewajibkan penggunaan
masker bagi para pengunjung.
Tujuan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di
wilayah Kota Surakarta kususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjardari
pada beberapa titik salah satunya sebagai upaya Pemerintah Kota
Surakarta bersama Jajaran TNI-POLRI untuk memutus rantai penyebaran
Covid-19.