Selasa
tanggal 3 Desember 2019 pukul 09.40 s.d 11.55 bertempat di Aula Kantor
Kecamatan Jebres, Kota Surakarta Pelda Umar Dhani (Bati Wanwil Ramil
04/Jbrs) telah melaksanakan pertemuan lintas sektoral Kec. Jebres yang
dipimpin oleh Bp. Agung Riyadi, S.Sos, SH, MM (Camat Jebres) diikuti +
20 orang.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain :
a. Agung Riyadi, S.Sos, SH, MM (Camat Jebres);
b. Umar Dhani (Bati Wanwil Ramil 04/Jbrs);
c. Lurah se Kec. Jebres;
d. Kompol Suharmono (Kasat Bimas Polresta Ska);
e. Ipda Giman (Polsekta Jebres);
f. Sulis (Sekcam Jebres);
g. Juliana, SH, MH (Kapolsek Jebres);
h. Armain, S.Ag (Kepala KUA Jebres);
Inti yang disampaikan dalam acara tersebut :
a. Kompol Suharmono (Kasat Bimas Polresta Ska) :
1)
Dari Mabes Polri akan melaksanakan bakti sosial di Kec. Jebres sejumlah
1.700 orang warga miskin, terkait Sembako sudah disiapkan oleh Mabes
Polri dan pengobatan gratis dari Dinas kesehatan juga sudah siap;
2) Dalam Bakti sosial tersebut Ibu Noto Miharjo (Ibunda RI 1) akan ikut hadir menyerahkan Sembako kepada masyarakat;
3) Pangdam dan Kapolda rencana akan hadir untuk mengikuti bakti sosial tersebut
b. Agung Riyadi, S.Sos, SH, MM (Camat Jebres) :
1) Pembagian Sembako pada tanggal 12 Desember 2019 pukul 08.00 s.d selesai dengan rincian :
a) Kel. Kepatihan wetan 75;
b) Kel. Kepatihan kulon 75;
c) Kel. Tegal harjo 150;
d) Kel. Mojosongo 200;
e) Kel. Gandekan 150;
f) Kel. Jebres 200;
g) Kel. Sewu 150;
h) Kel. Jagalan 150;
i) Kel. Purwodiningratan 150;
j) Kel. Pucangsawit 150; dan
k) Kel. Sudiroprajan 50.
l) Yang 200 akan dibagikan ke wilayah lain di Kota Surakarta
2)
Kegiatan ini akan kami laporkan dulu kepada Walikota Surakarta karena
Jebres bagian dari Kota Surakarta dan kamibtegak lurus dalam setiap
kegiatanbdi Kec. Jebres;
3)
Menyikapi sikap masyarakat dalam pembagian Sembako yang ngeyel bagi
panitia yang sudah ditunjuk supaya sabar dalam melayani masyarakat.
4)
Bagi para luarah agar selektif dalam memberikan surat keterangan baik
domisili, EKTP, akte tanah mapun perijinan, kalau raga supaya ditanyakan
dulu kepada RT RW setempat; dan
5) Masih banyak dana desa yang belum terserap, supaya segera diselesaikan pelaporannya.
c. Juliana, SH, MH (Kapolsek Jebres) :
1) Apabila ada keramaian di wilayah kelurahan supaya dilaporkan ke Polsek;
2)
Lurah, Babinkamtibmas dan Babinsa supaya bekerjasama jangan ada
permasalahan kalau ada permasalahan supaya segera diselesaikan; dan
3) Ciptakan kerukunan di wilayah dan laporkan kepada pihak terkait apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.