Pemerintah Kota Surakarta menargetkan
tahun depan wilayah Kota Surakarta sudah tidak ada satu pun warganya
yang berperilaku buang air besar sembarangan (BABS). Dengan demikian,
predikat Open Defecation Free atau ODF bukan sekadar status di atas
kertas atau prasasti. menegaskan fakta di lapangan jauh lebih penting
ketimbang status ODF.
Hadir.
1.Walikota di wakili.Asisten Pemerintahan Kota Surakarta.Bpk.Drs.Said Ramandhon.
2.Camat Jebres.Bpk.Agung Riyadi
S.Sos.SH.Mm.
3.Kapolsek Jebres.Ibu.Kompol Juliana
SH.MH4.Lurah Purwodiningratan Ibu Sri Retno Endang Palupi.SE.
5.Ketua Lpmk.Bpk Wagino
6.Ketua Rw.se kel.Puurwodiningratan
7.Babinkamtibmas
8.Babinsa.
Sampaikan Bpk Camat
“Jangan
mengaku sudah ODF tapi kenyataanya masih banyak yang BAB sembarangan.
Sering saya melihat, ketika sedangan sepedaan, banyak yang BAB di
sungai, di bawah pohon bambu. Kapan lagi kalau ketemu yang BAB sembarang
akan saya foto dan saya kirimkan ke pak lurah yang mengklaim wilayahnya
ODF 100 persen,” tegasnya.
Sambutan Walikota yg bacakan.Bpk Said
Ramandhon, ODF seharusnya bukan sekadar klaim untuk gagah-gagahan. Dia
mengatakan pernyataan ODF 100 persen itu tidak penting, namun yang lebih
diperhatikan adalah upaya untuk mencegah agar masyarakat tidak BAB
sembarangan. Caranya? “Misalnya dengan penyediaan sanitasi komunal
berbasis masyarakat. Sebab jika ada warga masih BAB di sungai kendatipun
jumlahnya hanya satu tidak bisa dikatakan ODF 100 persen,” kata wali
kota lagi.
Terpisah Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas
Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Ida Angklaita mengatakan sebenarnya
tingkat kesadaran warga untuk BAB di jamban terbilang tinggi. Namun
diakuinya, predikat ODF hanya akan diraih jika sudah tidak ada satu pun
individu dalam suatu komunitas yang BABS. “Sekarang ini baru delapan
dari 51 kelurahan yang berani mendeklrasikan wilayahnya.
Mengaku
telah menginstruksikan kepada jajarannya di kelurahan agar mendata
keluarga di wilayah mereka yang masih berperilaku BABS. Setelah pemetaan
selesai dilakukan, para lurah diminta berkoordinasi dengan Organsiasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas solusi yang tepat bagi
warga tersebut. “Nanti bisa dibuatkan MCK komunal, atau disalurkan ke
IPAL komunal atau apa, soal pembiayaan nanti bisa dibiayai APBD atau
kita carikan CSR,” ungkap nya.
Rabu tgl.21-Nov-2018 pada pukul.08.00/selesai Bbs
Purwodiningratan Serka Samsuri Koramil.04/Jbs Kodim 0735/Ska memantau
kegiatan Deklarasi ODF.