Selasa , 21 Pebruari 2017 Babinsa Koramil 02 Dim 0735/Surakarta
Pelda Suprapto & Sertu Nasirin bersama Pemeritah Kel.Nusukan dan
perwakilan warga masyarakat RW 13 menyelenggarakan Pemilihan Ketua RW 13
Kel Nusukan Kec.Banjarsari bertempat di Balai Pertemuan warga setempat ,
masa bakti 2017 sd 2020 yang dimenangkan oleh Bapak Santoso.
Hadir dalam acara tersebut :
1. Anggota DPRD Komisi IV kota Surakarta Ibu Hartanti SE
2. Lurah Kel.Nusukan Utik Sriwahyuni MM dan
3. Perwakilan dari warga RW XIII 65 orang.
Rukun warga merupakan masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai nilau kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Kegotong royongan dan kekeluargaan serra untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah , Pembangunan dan Kemasyaratan di Desa dan Kelurahan.
Hadir dalam acara tersebut :
1. Anggota DPRD Komisi IV kota Surakarta Ibu Hartanti SE
2. Lurah Kel.Nusukan Utik Sriwahyuni MM dan
3. Perwakilan dari warga RW XIII 65 orang.
Rukun warga merupakan masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai nilau kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Kegotong royongan dan kekeluargaan serra untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah , Pembangunan dan Kemasyaratan di Desa dan Kelurahan.
Ketua RW mempunyai fungsi diantaranya :
a. Memberikan pelayanan kepada penduduk setempar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengerjakan swadaya dan kegotongroyongan masyarakat.
c. Berpartisipasi dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat
d. Berpartisipasi dan menampung serra menyalurkan aspirasi masyarakat
e. Berpartisipasi dalam meningkatkan kondisi ketentraman, ketertiban dan kerukunan warga masyarakat.
f. Membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah.
g. Menjaga kualitas lingkungan, dan
h. Berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik , ekonomi dan sosial yang biayanya bersumber dari swadaya masyarakat.
(Pen.Ramil 02/Bjs)