Kamis tgl 11-8-2016 pukul 11.30 sd selesai babinsa nusukan sertu M.Nasirin dan babinsa kadipiro Serda Sartono melaksanakan giat mengawal dan mengantar anak anak Raudatul atfal (RA) Perwanida 2 Ska sebanyak 20 anak dan 5 orang guru untuk memyaksikan TNI - UNS TECHNOMILITARY FESTIVAL Ta.2016 yang bertempat di kampus UNS Surakarta dengan menggunakan Mobil Dinas Dari Koramil 02/Bjs . Tujuan dari giat tersebut adalah untuk menumbuh kembangkan jiwa patriotisme pada anak anak dengan melihat betapa hebatnya alutsista TNI RI.
blog ini berisi informasi kegiatan pertahanan dan keamanan kota surakarta
KODIM 0735 / SURAKARTA
teks jalan
Thursday, August 11, 2016
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Muqorrobin
Kamis (11/08), pukul.10.00 wib bertempat di Sekolah MAN 1 Jln.Sumpah Pemuda no.25(timur Astana makam bonoloyo)Kadipiro Banjarsari.
Danramil bersama Babinsa Kadipiro menghadiri undangan Peletakan Batu pertama pembangunan Masjid Muqorrobin oleh BPK H.Aang Suwandi LC selaku direktur WAMY(Worl Assembly of Muslim Youth),giat ini dihadiri oleh tamu undangan kurang lebih 150 orang yg terdiri dri : Wawalikota Bpk H.Ach.Purnomo SH,Camat bjs Bpk Danang.S,Danramil bjs Kapten Inf M.Romli,Direktur Wamy Bpk H.Aang Suwandi LC,Kapolsek Bjs Akp.Iga yg mewakili,Lurah Kadipiro Bpk Sugeng S.Sos n jajaran pengurus yayasan MAN 1.Dalam sambutannya Bpk Wawalikota menyampaikan dengan dibangunnya n berdirinya masjid Moqorobien ini semoga bs sangat berguna n bermanfaat untuk masyarakat serta siswa siswi MAN 1 dlm melaksanakan ibadah maupun kegiatan agama serta wawalikota jga mengucapkan banyak terimakasih kepada direktur wamy n tokoh masyarakat yg telah bekerja sama dlm pembangunan masjid muqorobien yg telah didirikan pada tahun 60 an.
Pembangunan MCK di Kelurahan Purwosari
Rabu, (10/08) pkl. 08.00 s/d selesai Serma Maryana beserta Babinsa Kel. Purwosari Serda Iwa Kartiwa dan Koptu Ali Wahyudi melaksanakan karya bakti pembuatan MCK bertempat di rt 02/09 yosoroto Kel. Purwosari.
Kegiatan dilaksanakan untuk melanjutkan pemasangan batu dan penggalian saptic tank dengan hasil sampai dengan berita ini ditulis sudah mencapai 15%.
Babinsa Kumpulkan Data Geo, Demo dan Konsos
Rabu Tgl 10 Agustus 2016 pukul 11.00 wib Babinsa Kelurahan Kauman Pasar Kliwon Surakarta Sertu Sugiyanto Melaksanakan Komsos bersama Sekretaris Kelurahan dan Staf Kelurahan Kauman di Lanjutkan Mencari Data Geo , Demo dan Konsos yg Terbaru sebagai bahan atau data Babinsa untuk di Laporkan Ke Danramil atau Dosir Pribadi untuk di Koramil apabila sewaktu2 di butuhkan . Maksud Dan Tujuan Melaksanakan Komsos adalah Menjalin Kerjasama dan Silahturohmi antara Kelurahan dari Pak Lurah sampai Staf2nya menjalin kerja sama dan di Lanjutkan saling Tukar informasi dan Saling Koordinasi antar Babinsa bersama Pihak Kelurahan atau Daerah binaannya.
Latihan PBB dan TUB Jelang Peringatan HUT RI Ke-71
Rabu tgl 10 Agustus 2016 pukul 08.30 wib. Babinsa Kal. Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarata Sertu M. Nur Hakib dan Serda E. Lau We Melaksanakan/Malatih BPP dan TUB dalam rangka Persiapan Upacara Memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke 71 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2016, bertempat di SD Kanisius Jln. Veteran No. 229 Kal. Serengan Kec. Serengan Kota Surakarta, kehadiran Babinsa disambut baik oleh Bapak dan Ibu Guru, dalam penyampaianya Bp/Ibu guru berharap kedepanya Babinsa selalu bekerja sama dalam melatih siswanya. Penyanpaian Babinsa agar para siswa selalu dilatih dan didik berjiwa Karakter dan disiplin yang tinggi, agar kedepanya mereka bisa menjadi generasi muda penerus Bangsa yang tangguh serta berakhlak mulia.
Kegiatan dihadiri kurang lebih 150 Murid. Kegiatan berjalan dengan Aman dan lancar.
Babinsa Melaksanakan Pemantauan Vihara di Wilayahnya
Rabu tgl. 10 Agustus 2016 pukul 09.00 wib. Babinsa Kal. Jayengan dan Babinsa Kal. Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Priyanto dan Serda Murdiyanto Melaksanakan Pemantauan wilayah di Vihara Poo An Kiong Jln. Gatot Subroto No. 122, Rt. 03. Rw. 07, Kal. Jayengan Kec. Serengan Kota Surakarta dengan penjaga Bp. Maryono, Kegiatan komsos merupakan kegiatan rutin Babinsa diwilayah karena Babinsa selalu memonitor perkembangan situasi yang ada diwilayah binaannya, pesan dari Babinsa jika ada hal mencurigakan diharapkan segera Koordinasi, melaporkan/menghubungi Koramil/Babinsa Kal. Jayengan atau Ke Polsek Serengan supaya segera di tindak lanjuti.
Tuesday, August 2, 2016
Penanganan Konflik Sosial menciptakan Kantibmas Aman dan Kondusif di Kota Surakarta
Selasa, 02 Agustus 2016 jam 09.00 s.d 12.00 Wib bertempat di lantai 5 hotel swiss berlinn (ex saripetpjo) Kel. Sondakan Kec Laweyan kota surakarta telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yamg aman dan kondusif di wilayah surakarta sebagai penanggung jawab bapak Drs Kombes Pol Ahmad Lutfi SH ( Kapolresta Surakarta) yamg diikuti kurang lebih 200 orang.
2. Hadir dalam kegiatan antara lain:
a. Drs Kombes Pol Ahmad Lutfi SH (Kapolresta Surakarta)
b. Letkol Inf Ari Prasetya SE (Dan Dim 0735/ska)
c. Drs Suharso M.Si ( Kakesbang Polinmas ska) yang
mewakili Walikota Surakarta
d. Dan Ramil dan Kapolsek se kota Ska
e. Babinsa dan Babinkamtibmas se kota Ska.
f. Camat dan lurah se kota Ska.
3. Inti penyampaian dari bapak kapolresta surakarta antara lain :
a. Sumber dari Konflik diantaranya antara lain :
~Politik
~Ekonomi
~Sosial Budaya
~Antar umat beragama suku etnis
b.Pencegahan konflik
~Pencegahan dilakukan pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah.
~Pencegahan lokal di lakukan tingkat polres/kodi sampai tingkat polsek/koramil juga keluraha. Sampai tingkat bawah yakni rt dan rw
c.Meredam Potensi Konflik
~ Memperhatikan aspirasi masyarakat
~ Pemerintahan yang baik
~Mengintensifikasikan dialog
~Menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
~Membangun karakter
~Nilai pancasila dan kearifan lokal
~Membangun kemitraan.
d.Membangun sistim peringatan dini.
~Membangun sistem peringatan dini untuk mencegah konflik di daerah mencegah perluasan konflik di daerah,mencegah peluasan konflik yg sedang terjadi pemerintah dan pemda melalui media komunikasi.
~Penelitian dan pemetaan komflik
~Penyampaian data komflik secara akurat.
~Penyelenggaraan pendidikan dan pemeliharaan.
~Peningkatan modal sosial
~Peningkatan fungsi intelijen.
e.Peningkatan Konflik.
~Penghentian kekerasan fisik
~Penetapan status keadaan komflik
~Tinfakan darurat penyelamata
~Bantuan Pengerahan TNI dikordinasikan dan dikendalikan oleh Polri melibatkan tokoh agama masyarakat tokoh adat,agama,masyarakat dg peraturan perundang undangan.
f.Jangka Waktu status keadaan konflik.
~Berdasarkan evaluasi masing-masing skala dapat memperpanjang jangka waktu status keadaan konflik paling lama 30 hari setelah di konsultasikan oleh masing-masung pemimpin.
~Dakam hal keadaan konflik dapat di tanggulangi sebelum batas waktu yang di tentukan pimpinan masing-masing dan kalau dapat mencabut dan bisa memutuskan keadaan konflik.
4.Inti yang di sampaikan oleh Dan Dim 0735/ska antara lain :
~Selamat siang bapak ibu saudara semua yang terhormat bapak kapolresta ska,bapak kakesbang juga bapak tamg mewakili walikota surakarta juga yang hadir di tempat yang dingin dan suasana sejuk ini.
Perlu saya laporkan bahwa kami dari kodim pernah mengadakan kegiatan semacam ini yakni silaturahmi dengan pejabat pemerintahan dengan topik atau moment yang berbeda yakni mengenalkan diri giat kodim dll.
~Dengan adanya kegiatan saat ini yang di adakan oleh polresta surakarta bersama aparat pemeibtahan juga TNI saya sangat mendukung sekali yakni pada dasarnya kalau di TNI sendiri yakni peka apabila ada sesuatu bentuk giat kita harus cepat tanggap lapor cepat pelajari kita laporkan dan cegah dini antisipasi sehingga tidak akan terjadi hal hal yg tdk kita inginkan. Catatan :kegiatan lanjutan sesi tanya jawab dan shering
dilaporkan dari babinsa kelurahan Sondakan Pld Toyib.Dump
Tax Amnesty Pajak
Selasa 2 Agustus 2016 hasil mengikuti kegiatan TAX AMNESTY PAJAK tentang Undang Undang Pengampunan Pajak. Yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa tengah II. Bertempat di Hatel Sunan. Surakarta.
1. Peserta Sosialisasi Al :
-. Seluruh Muspida se Karisidenan Surakarta.
-. Para Pengusaha se Karisidenan Surakarta.
-. Dan tamu undangan
2. Inti penjelasan Sosialisasi yang di sampaikan. Oleh Bp. Usuf dan Moderator Bp. Iskandar sebagai berikut :
- Apa itu Amnesti pajak : Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Tidak dikenai sangsi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
- Wajib pajak yang mengikuti program Amnesti Pajak akan memperoleh manfaatnya berupa :
- Penghapusan Pajak.
- Tidak dikenai sanksi
- Tidak dilakukan pemeriksaan.
- Penghentian proses pemeriksaan.
- jaminan rahasia.
- Pembebasan PPH.
- yang dapat memanfaatkan Amnesti Pajak adalah seluruh wajib pajak baik orang pribadi/ Badan kecuali yang :
- sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah P- 21.
- sedang menjalani proses peradilan.
- sedang menjalani hukuman.
- permohonan Amnesti Pajak disampaikan ke KPP tempat wajib pajak terdaftar atau kedutaan Besar tertentu.
- sampaikan surat pernyataan harta beserta lampirannya pada : Sejak tanggal diundangkan UU Pengampunan Pajak s/d 30 september 3016.
3. Pada jam 12.30.acara selesai dalam keadaan aman. Ump.
1. Peserta Sosialisasi Al :
-. Seluruh Muspida se Karisidenan Surakarta.
-. Para Pengusaha se Karisidenan Surakarta.
-. Dan tamu undangan
2. Inti penjelasan Sosialisasi yang di sampaikan. Oleh Bp. Usuf dan Moderator Bp. Iskandar sebagai berikut :
- Apa itu Amnesti pajak : Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Tidak dikenai sangsi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
- Wajib pajak yang mengikuti program Amnesti Pajak akan memperoleh manfaatnya berupa :
- Penghapusan Pajak.
- Tidak dikenai sanksi
- Tidak dilakukan pemeriksaan.
- Penghentian proses pemeriksaan.
- jaminan rahasia.
- Pembebasan PPH.
- yang dapat memanfaatkan Amnesti Pajak adalah seluruh wajib pajak baik orang pribadi/ Badan kecuali yang :
- sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah P- 21.
- sedang menjalani proses peradilan.
- sedang menjalani hukuman.
- permohonan Amnesti Pajak disampaikan ke KPP tempat wajib pajak terdaftar atau kedutaan Besar tertentu.
- sampaikan surat pernyataan harta beserta lampirannya pada : Sejak tanggal diundangkan UU Pengampunan Pajak s/d 30 september 3016.
3. Pada jam 12.30.acara selesai dalam keadaan aman. Ump.
Subscribe to:
Posts (Atom)