teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, August 2, 2016

Penanganan Konflik Sosial menciptakan Kantibmas Aman dan Kondusif di Kota Surakarta

Selasa, 02 Agustus 2016 jam 09.00 s.d 12.00 Wib bertempat di lantai 5 hotel swiss berlinn (ex saripetpjo) Kel. Sondakan Kec Laweyan kota surakarta telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas yamg aman dan kondusif di wilayah surakarta sebagai penanggung jawab bapak Drs Kombes Pol Ahmad Lutfi SH ( Kapolresta Surakarta) yamg diikuti kurang lebih 200 orang.
2. Hadir dalam kegiatan antara lain:
a. Drs Kombes Pol Ahmad Lutfi SH (Kapolresta Surakarta)
b. Letkol Inf Ari Prasetya SE (Dan Dim 0735/ska)
c. Drs Suharso M.Si ( Kakesbang Polinmas ska) yang
mewakili Walikota Surakarta
d. Dan Ramil dan Kapolsek se kota Ska
e. Babinsa dan Babinkamtibmas se kota Ska.
f. Camat dan lurah se kota Ska.
3. Inti penyampaian dari bapak kapolresta surakarta antara lain :
a. Sumber dari Konflik diantaranya antara lain :
~Politik
~Ekonomi
~Sosial Budaya
~Antar umat beragama suku etnis
b.Pencegahan konflik
~Pencegahan dilakukan pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah.
~Pencegahan lokal di lakukan tingkat polres/kodi sampai tingkat polsek/koramil juga keluraha. Sampai tingkat bawah yakni rt dan rw
c.Meredam Potensi Konflik
~ Memperhatikan aspirasi masyarakat
~ Pemerintahan yang baik
~Mengintensifikasikan dialog
~Menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
~Membangun karakter
~Nilai pancasila dan kearifan lokal
~Membangun kemitraan.
d.Membangun sistim peringatan dini.
~Membangun sistem peringatan dini untuk mencegah konflik di daerah mencegah perluasan konflik di daerah,mencegah peluasan konflik yg sedang terjadi pemerintah dan pemda melalui media komunikasi.
~Penelitian dan pemetaan komflik
~Penyampaian data komflik secara akurat.
~Penyelenggaraan pendidikan dan pemeliharaan.
~Peningkatan modal sosial
~Peningkatan fungsi intelijen.
e.Peningkatan Konflik.
~Penghentian kekerasan fisik
~Penetapan status keadaan komflik
~Tinfakan darurat penyelamata 
~Bantuan Pengerahan TNI dikordinasikan dan dikendalikan oleh Polri melibatkan tokoh agama masyarakat tokoh adat,agama,masyarakat dg peraturan perundang undangan.
f.Jangka Waktu status keadaan konflik.
~Berdasarkan evaluasi masing-masing skala dapat memperpanjang jangka waktu status keadaan konflik paling lama 30 hari setelah di konsultasikan oleh masing-masung pemimpin.
~Dakam hal keadaan konflik dapat di tanggulangi sebelum batas waktu yang di tentukan pimpinan masing-masing dan kalau dapat mencabut dan bisa memutuskan keadaan  konflik.
4.Inti yang di sampaikan oleh Dan Dim 0735/ska antara lain :
~Selamat siang bapak ibu saudara semua yang terhormat bapak kapolresta ska,bapak kakesbang juga bapak tamg mewakili walikota surakarta juga yang hadir di tempat yang dingin dan suasana sejuk ini.
Perlu saya laporkan bahwa kami dari kodim pernah mengadakan kegiatan semacam ini yakni silaturahmi dengan pejabat pemerintahan dengan topik atau moment yang berbeda yakni mengenalkan diri giat kodim dll.
~Dengan adanya kegiatan saat ini yang di adakan oleh polresta surakarta bersama aparat pemeibtahan juga TNI saya sangat mendukung sekali yakni pada dasarnya kalau di TNI sendiri yakni peka apabila ada sesuatu bentuk giat kita harus cepat tanggap lapor cepat pelajari kita laporkan dan cegah dini antisipasi sehingga tidak akan terjadi hal hal yg tdk kita inginkan.  Catatan :kegiatan lanjutan sesi tanya jawab dan shering   
dilaporkan dari babinsa kelurahan Sondakan Pld Toyib.Dump

Tax Amnesty Pajak

Selasa 2 Agustus 2016 hasil mengikuti kegiatan TAX AMNESTY PAJAK tentang Undang Undang Pengampunan Pajak. Yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa tengah II. Bertempat di Hatel Sunan. Surakarta.
1. Peserta Sosialisasi Al :
 -. Seluruh Muspida se  Karisidenan Surakarta.
-. Para Pengusaha se Karisidenan Surakarta.
-. Dan tamu undangan
2. Inti penjelasan Sosialisasi yang di sampaikan. Oleh Bp. Usuf dan Moderator Bp. Iskandar sebagai berikut :
- Apa itu Amnesti pajak : Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Tidak dikenai sangsi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
- Wajib pajak yang mengikuti program Amnesti Pajak akan memperoleh manfaatnya berupa :
- Penghapusan Pajak.
- Tidak dikenai sanksi
- Tidak dilakukan pemeriksaan.
- Penghentian proses pemeriksaan.
- jaminan rahasia.
- Pembebasan PPH.

- yang dapat memanfaatkan Amnesti Pajak adalah seluruh wajib pajak baik orang pribadi/ Badan kecuali yang :
- sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah P- 21.
- sedang menjalani proses peradilan.
- sedang menjalani hukuman.
- permohonan Amnesti Pajak disampaikan ke KPP tempat wajib pajak terdaftar atau kedutaan Besar tertentu.
- sampaikan surat pernyataan harta beserta lampirannya pada : Sejak tanggal diundangkan UU Pengampunan Pajak s/d 30 september 3016.
3. Pada jam 12.30.acara selesai dalam keadaan aman. Ump.

Rapat Pameran Alutsista bersama Kampus UNS wil Jebres

pada hari Senin tgl 01 Agustus 2016 pukul 09 00 wib s/d selesai  Babinsa Kel. Jebres pantau kegiatan Rapat koordinasi pameran  Alutsista di gedung LPPM UNS,  yg rencana  akan di laksanakan pada tgl 10 s/d 12 - 8-2016 . di sekitar halaman kampus UNS  Kegiatan seperti ini untuk memperkenalkan serta sebagai bentuk pelatihan pembelajaran serta mengenal alat" Alutsista Militer kepada Mahasiswa UNS dan bagi Masyarakat yang ingin melihat Pameran tersebut
Hadir dlm giat rapat antara lain
1. Kolonel Inf Ari Yulianto . Sopdam LV/Dip dan anggota .
2. Dan Dim 0735/ ska .  Letkol Inf Ari Prasetyo SE dan pasi ops . 
3. Staf ops dari TNI AU 4. Staf ops dari TNI AL 5. Staf ops dari AKMIL 
6. Staf ops kopassus 
7. Staf ops brigif 6 kostrad 
8. Staf ops kavaleri
9. Staf ops Armed . 
10. Staf ops Arhanudse .
11. Staf  ops Ajen Dam LV/ Dip 
12 . staf /karyawan BNI 
13. Staf / karyawan BRI .
14. Staf/ karyawan BCA . 
15. Hadir  50 orang . 
Rapat di pimpin langsung oleh sekertaris LPPM UNS bpk Ari Setiawan M,SC . Phd. 
Demikian yg dapat kami laporkan, Babinsa Kel. Jebres Pelda Kuspadiyana & Serda  Suwardi .

Family Gatering dan Halal bihalal

Keceriaan  seluruh Anggota Makodim 0735 Surakarta bersama Keluarganya pada hari Minggu pukul 08.00 wib 31 Juli 2016 bersama-sama melaksanakan gatering Family dan Halal BIhalal bertempat di Cokro tulung, kegiatan ini untuk mempererat tali persaudaraan serta melepas lelah agar fress dalam menjalankan kegiatan yang sibuk , kegiatan dibuka oleh Dandim 0735 / Ska Letkol Inf Ari Prasetya dengan berbagai lomba bapak-bapak, ibu-ibu persit dan lomba anak-anak dengan hadiah utama Sepeda Gunung serta berbagai Doorprice dibagikan peserta yang beruntung, antusias para anggota sangat gembira dengan adanya kegiatan ini

Thursday, July 28, 2016

Eksekusi Pengosongan Rumah

Rabu (27/07), pkl 10.00 - 12 .00 wib Serda Tri Mawardi Babinsa Kel. Setabelan Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735/Surakarta melaksanakan pemantauan berlangsungnya eksekusi pengosongan rumah  atau kios selatan pasar legi RT 02/04 Jogo Bayan Kel. Setabelan Kec. Banjarsari dengan surat penetapanya tgl 23 juni 2016 NO . 09 / PEN. PDT / EKS / 2016 / PN, Surakarta. oleh juru sita Pengadilan  Negeri yg di pimpin oleh bapak TONI RAHARDIYANTO ( ketua juru sita ) beserta pengacara termohon atas nama bapak wahyu winarto & bp sigit aryanto .

Yang berperkara antara Ny.SUTRAYATI  d/a . Tonohudan wetan RT 03/04 Kel. Tohudan Kec. Colomadu Karanganyar. ( PEMOHON EKSEKUSI ) melawan atas nama bp ANDOKO SANTOSO MARTONO . dahulu brtmpat tinggal di kmpung jogobayan rt02/04 ruko kios selatan psr legi setabelan sekarang tidak di ketahui tempat tinggalnya scr pasti ( TERMOHON EKSEKUSI . bahwa pelksanaan eksekusi pengosongan guna memenuhi bunyi putusan PN ska tgl 14 sept 2015 nomor : 140 / pdt . G / 2015 / PN , ska .pelaksanaan eksekusi pengosongan atau untuk mengeluarkan barang " dari rumah pemohon eksekusi . 

Babinsa Monitor Pembagian Raskin

Rabu (27/07), pkl09.00 wib Serma M. Toyip Babinsa Kel. Sondakan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta bertempat di balai Kel. Sondakan, berpartisipasi dan monitor kegiatan pembagian beras untuk warga miskin wilayah Kel. Sondakan yang sudah termasuk pada daftar Raskinda gratis, pembagian raskinda per KK sebanyak 5 kg, jumlah penduduk  penerima 286 KK, Sesuai keyerabgan dari warga penerima bahwa beras yang diterima sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan pokok dan kwalitas beras sudah memadahi layah untuk dikonsumsi oleh manusia.

Upacara Peringatan HUT Koperasi ke-69

Rabu (26/07), pukul 08.00 s.d 09.00 wib bertempat di Halaman Balaikota Surakarta jalan Jendral Sudirman No. 2 Kelurahan Kampung Baru Pasar Kliwon Kota Surakarta, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Ari Prasetya menghadiri undangan Kegiatan Pelaksanaan Upacara dalam rangka memperingati HUT Koperasi ke 69 Tingkat surakarta dan tingkat propinsi jawa tengah tahun 2016  yang di selenggrarakan oleh pemerintah kota surakarta sebagai inspektur upacara bapak gubernur jawa tengah bapak ganjar pranowo yang diikuti kurang lebih 2000 orang dan tamu undangan diantarany : Bapak FX Hadi Rudiyatmo (Wakil Walikota surakarta), Bapak Choirul (Debuti kelembagaan kementrian UMKM RI), Kepala Koperasi seluruh Jawa Tengah dan Muspida Kordinator Kota Surakarta.

Kegiatan dilanjutkan dengan survey ke beteng vanderburg melihat kegiatan penjualan sembako bersubsidi bagi masyarakar kurang mampu dengan jumlah 1000 di jual perpaket Rp.20.000 isi beras,minyak,supermi dan gula pasir nominal normatif Rp 70.000  dan Pameran Produk UMKM Jateng Tahun 2016.

Babinsa Mengecek TKP Percobaan Pencurian Anak

Selasa (26/07), pukul 11.15 wib. Babinsa Kal. Danukusuman Serda Suwarno dan Babinsa Kal. Joyontakan Kopda Catur Handoko Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Mendatangi/Mengecek tempat kejadian Percobaan Pencurian Anak bernama Muh. Al Faro Farosqi umur 3.5 tahun putra dari : Bp. Ifan Edony Fando (29 tahun), Wiraswasta, Alamat Kusumodilagan Rt. 001 Rw. 010 Kal. Joyosuran, Kec. Pasar Kliwon dan Ibu Rosqi Yaseba (25 tahun) Pekerjaan Karyawan Swasta Alamat Kusumodilagan Rt. 001 Rw. 010 Kal. Joyosuran, Kec. Pasar Kliwon.

Tempat kejadian di Rumah Neneknya bernama Rul Mardiyani 48 Tahun pekerjaan Ibu rumah Tangga alamat di Jl. Srinalendro Dalam No. 2. Rt. 03 Rw 10 Kal. Danukusuman, Kec. Serengan, dengan tersangaka Ibu Wiji Lestari, Islam 57 tahun alamat Ds. Kenteng Kal. Bakalan Kec. Polokarto Sukoharjo. (dalam pengakuannya tersangka karena tidak membawa identitas).

Adapun kronologi kejadian tersebut adalah sebagai berikut : Tersangka mendekati seorang anak kecil, anak tersebut diajak berkomonikasi akan diberi permen dan di gandeng, anak tersebut tidak mau diajak akhirnya menangis, kemudian ada seorang mengenali anak tersebut dibawa tersangaka sehingga orang tersebut ditanya kemudian tidak bisa menjawab akhirnya langsung ditangkap warga berseta Limas kemudian di laporkan ke Polsek Serengan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai sekarang masih ditangani dari pihak Kepolisian.