teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, May 5, 2021

PPKM Mikro Ampuh Minimalisir Covid 19, Serma Puri Dan Security Solo Square Pajang Berikan Himbauan Pengunjung Patuhi Prokes

 


SURAKARTA
- Rabu (5/5/2021) Jumlah warga masyarakat Kota Surakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih ada biarpun sudah mengecil angkanya, akan tetapi tidak boleh lengah, untuk itu PPKM Mikro yang dinilai efektif untuk menekan Konfirmasi Positif Covid 19 terus digalakkan diwilayah setiap hari.

Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri Harjianto dan Serda Tony Herwindo, dan Security Solo Square berikan himbauan kepada pengunjung betapa pentingnya mematuhi Prokes di masa wabah Pandemi Covid 19. Mematuhi Prokes dengan mencuci tangan, mengukur suhu badan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Kami akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan disaat wabah Pandemi Covid 19 belum menghilang, dengan mematuhi Protokol Kesehatan berarti kita telah berusaha dengan sungguh-sungguh melindungi diri kita, keluarga dan rekan kita" terang Serma Puri Harjianto. (Arda 72)

Babinsa Kelurahan Mojosongo Aktif Memantau Penerapan Protokol Kesehatan PPKM di Lingkungan Poltekkes

 


SURAKARTA
- Rabu tanggal 5-05-2021. Mulai pukul 11.00 s/d Selesai Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Samuel dan Sertu Aswan A. Memantau dan menghimbau  Pelaksanaan prokes tentang PPKM  di  Politehnik mojosongo Surakarta. Pada acara  ujian masuk jadi mahasiswa  Politehnik Surakarta.

Babinsa adalah Garda terdepan di Satuan Teritorial akan membantu mensosialisasikan Kebijakan ataupun Himbuan dari Pemerintah terkait kegiatan PPKM kepada Masyarakat, hal ini merupakan langkah preventif guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Surakarta dan khususnya di lingkungan Politehnik mojosongo Surakarta

Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian para dosen dan tenaga pengajar serta seluruh mahasiswa.  Semua ini untk mencegah terhadap pentingnya pencegahan dan tindakan preventip penularan virus corona, khususnya mahasiswa dan tenaga pengajar serta staf di lingkungan poltekes wilayah kelurahan Mojosongo.

 mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu disiplin  Protokol Kesehatan Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah. (Arda 72)


Tak Kenal Lelah Dan Bosan, Serda Endri Bersama Linmas Laksanakan Protokol Kesehatan Dimasa PPKM

 

SURAKARTA - Rabu 5 Mei 2021 pukul 09.30 wib Babinsa Joyosuran Serda Endri  Koramil 05/Pasar Kliwon bersama Linmas melaksanakan Sosialisasi dan himbauan kepada warga di Gabudan Rt03/08 Kelurahan Joyosuran Kec Pasar Kliwon. Disiplin yang harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Protokol Kesehatan harus selalu diterapkan sehingga warga yang berada diluar rumah yang tidak melaksanakan kegiatan/kerja mengerti dan dapat selalu menerapkan apa yang sudah di atur oleh pemerintah.


Maksud dan tujuan kegiatan PPKM yang sesuai dengan Protokol Kesehatan adalah agar warga mentaati dan konsisten dengan Protokol Kesehatan. Diharapkan segala lapisan masyarakat bisa memahami dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan sebaik-baiknya agar bisa beraktivitas dan terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Dalam penyampaian Babinsa kepada warga yang diluar rumah harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. (Arda 72)


Serka Rumbawa Aktif Berkoordinasi Dengan Lurah Setempat Terkait PPKM Berbasis Mikro di Wilayahnya

 

SURAKARTA - Rabu (05/05/2021) Bertempat di kantor Kelurahan Kemlayan Babinsa kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rumbawa dan Koptu Catur melaksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Babinkamtibmas Aiptu Sarjono terkait SE Walikota Surakarta tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengotimalkan peran satuan tugas tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran  corona virus disease 19 di kota surakarta.

Terkait Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasis mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam waktu lebaran dan kegiatan mudik tahun 2021 ini sehingga Ibu lurah Kelurahan kemlayan Sri sayuti SE.MM berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas tentang warga kelurahan yang pulang mudik dari luar  wilayah Jawa Tengah maupun warga yang akan keluar dari kelurahan Kemlayan, sehingga Lurah membuat SE lurah ditujukan kepada Rt dan Rw agar ditindak lanjuti masut tersebut di atas.

"Apabila ada warga yang mudik yang tidak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dari perusahaan,dinas ataupun kelurahan atau desa, maka akan dikarantina selama 5 hari."tutur Rumbawa.

Pelaksanaan karantina bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak akan dikarantina di Solo Technopark ( STP ) terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. 

(Arda 72)

Pengunjung Mall Meningkat Babinsa Kelurahan Tipes adakan PPKM di Grosir Lotte Mart

 

SURAKARTA - Rabu (05/05/2021) Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Sarmin melaksanakan PPKM di Grosir Lotte Mart Jl.Bhayangkara Kelurahan Tipes Kec.amatan Serengan guna menghimbau para pengunjung Mall mengedepankan protokol kesehatan apabila Memasuki pertokoan di manapun berada dan selalu mematuhi 5 M meliputi Mencuci Tangan, Memakai Masker,Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang sudah di tetapkan pemerintah kota Surakarta.

"Kami memberikan Himbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja Grosir Lotte Mart Kelurahan Tipes Kecamatan Serengan, dan tidak henti hentinya kami tekankan himbuan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian."tegas Sarmin. (Arda 72)


Tuesday, May 4, 2021

Serda Sugiyanto Bersama Satpam Pasar Laksanakan Kegiatan PPKM di Pasar Triwindu Solo

 


SURAKARTA
- Selasa (4/5/2021) pukul 10.00 WIB Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Didik Satpam Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.

Salah satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.

Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19. (Arda 72)

Peran Aktif Koptu Tito Dalam Pemantauan Kegiatan PPKM Di Pasar Harjodaksino

 

SURAKARTA - Selasa tanggal 4 Mei 2021 babinsa kel.danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Koptu Tito melaksanakan pemantauan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)dipasar Hardjodaksino jl.Yos Sudarso kel.danukusuman kec.serengan.

Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan  merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktifitasya termasuk kegiatan jual beli dipasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan,Sebagai babinsa yang selalu memonitor tentang situasi dan kondisi terutama dipasar bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid 19,dalam hal ini disampaikan kepada pedagang maupun pembeli dipasar hardjodaksino agar selalu rajin cuci tangan,pakai masker maupun jaga jarak sebelum dan saat maupun berada dlm pasar sesuai anjuran pemerintah selalu memakai masker serta tersedianya tempat cuci tangan. (Arda 72)


Sambangi Pasar, Babinsa Koramil 04/Jebres Pantau Penerapan PPKM Mikro

 


SURAKARTA
- Babinsa kelurahan Sewu koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di pasar tanggul jl Re Martadinata .Selasa (4-5-2021) pukul 10:00 wib s.d. selesai

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat pedagang maupun pengunjung pasar serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan covid-19.

Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM mikro di Pasar Tanggul yang berada di jl Re Martadinata Sewu kota Surakarta untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama sama.

Dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan semoga dapat menggugah kesadaran masyarakat baik pedagang maupun pembeli untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).