teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, January 26, 2017

Sidang usul kenaikan pangkat (UKP) personel militer periode 01 Oktober 2017.

Surakarta 25 Januari 2017 Komandan Kodim 0735 Surakarta  Letkol Inf Edwin Apria Candra S.E didampingi oleh Kasdim Mayor Inf Didin Nasrudin. D memimpin sidang usul  kenaikan pangkat (UKP) personel militer periode 01 Oktober2017.
Usul kenaikan pangkat (UKP) merupakan salah satu mekanisme yang harus dilaksanakan oleh para pejabat  di satuan guna melaksanakan seleksi awal apakah seorang Prajurit itu layak atau tidak diusulkan untuk kenaikan pangkat dalam periode tertentu.

Letkol Inf Edwin  Apria Candra S.E menegaskan bahwa seorang prajurit Iayak atau tidak layaknya diusulkan untuk dinaikan pangkat harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah seorang prajurit harus memiliki kepribadian yang baik, seorang Prajurit harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dilihat dari hasil UTP dan UTJ, prajurit yang diusulkan adalah prajurit yang memiliki ketangkasan jasmani yang baik. Untuk mengukur tingkat ketangkasan jasmani prajurit, satuan sudah melaksanakan pengujian melalui tes kesamaptaan jasmani pra UKP. Ini dapat dijadikan sebagai langkah awal penilaian terhadap prajurit.

Kasdim Mayof Inf Didin ND menambahkan bahwa disamping harus memenuhi syarat, Penilaian terhadap prajurit harus obyektif dan tidak memaksakan para anggota masing-masing perwira untuk  diusulkan nalk pangkat, bila prajurit yang diusulkan naIk pangkat tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak perlu diusulkan, kita harus " legowo'
Untuk periode II ini personil yang akan di UKP kan sebanyak 23 orang. Dan setelah mengikuti tes kesegaran jasmani dalam rangka UKP semua di nyatakan memenuhi syarat pengajuan UKP. Pada periode II ini pengajuan UKP terdiri dari BA & TA.
(IT Pardal )

No comments:

Post a Comment